Materi PJJ Kelas 8 / 2 Bab 3 Melanjutkan Sub Tema "Alat Pembayaran Dalam Perdagangan Internasional".
Assalamu'alaikum wr.wb
Selamat pagi anak-anak yang cantik & ganteng semua sehat-sehat alhamdullilah . Saya tahu kalian pasti sudah jenuh, bosan, menghadapi pembelajaran ini akan tetapi mau bagaimana sehubungan dengan keadaan pandemi menjadikan pembelajaran masih menggunakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Tapi saya percaya kalian masih tetap semangat belajar demi masa depan. aamiin yra.
Tak lupa sebelum pembelajaran ini dimulai berdoa dulu demi kelancaran & tetap semangat.
Pembelajaran pertemuan ke 4 masih melanjutkan materi Bab 3 dengan :
Sub Tema "Alat Pembayaran Dalam Perdagangan Internasional"
Kompetensi Dasar
4.3 Menyajikan hasil analisis tentang keunggulan & keterbatasan ruang dalam permintaan & penawaran, serta teknologi, dan pengaruhnya terhadap interaksi antarruang bagi kegiatan ekonomi, sosial, budaya, di Indonesia & negara-negara ASEAN.
Ringkasan Materi
* Alat Pembayaran Dalam Perdagangan Internasional
a. Pengertian Devisa adalah semua barang yang dapat dipakai sebagai alat pembayaran internasional / antarnegara serta dapat diterima oleh dunia internasional. Devisa berupa wesel asing, cek, valuta asing, emas batangan, surat-surat berharga, dsbnya.
Contoh gambar devisa :
gambar surat berharga
Di Indonesia terdapat lembaga yang bertugas mengawasi devisa & berusaha menambah pemasukan devisa yaitu, Biro Lalu Lintas Devisa (BLLD).
b. Jenis-jenis Devisa antara lain :
- Devisa Umum merupakan devisa yang diperoleh dari hasil ekspor, penjualan jasa, atau bunga modal.
- Devisa kredit adalah devisa yang diperoleh dari pinjaman (kredit) luar negeri.
c. Fungsi devisa antara lain :
1) Membiayai perdagangan luar negeri yang berupa impor barang & jasa.
2) Membayar pokok utang, cicilan utang, bunga utang, atau utang luar negeri.
3) Membiayai pembinaan & pemeliharaan hubungan luar negeri, yaitu untuk kedutaan, konsulat, biaya kontingen olah raga, misi kebudayaan ke luar negeri.
4) Mengatasi kesulitan perekonomian negara dalam kaitannya dengan pembayaran luar negeri.
5) Memudahkan terjadinya transaksi dalam perdagangan internasional.
6) Sumber pendapatan pemerintah dalam bentuk pajak devisa.
d. Sumber Perolehan Devisa berasal dari : ekspor barang, jasa yang mendatangkan devisa (bandara, pelabuhan, kapal niaga, pengiriman barang, & perbankkan), pariwisata, bantuan luar negeri, hadiah (grants), pinjaman luar negeri, kiriman uang asing dari luar negeri, serta pungutan bea masuk.
* Cara Pembayaran Dalam Perdagangan Internasional sebagai berikut :
a. Komponen Pribadi (Private Compensation) adalah suatu metode pembayaran internasional yang dilakukan antara pembeli dengan penjual untuk melakukan kompensasi penuh/sebagian utang piutang, baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui pihak ke 3) sehingga mengurangi transfer valas ke luar negeri.
b. Pembayaran Tunai (Cash in Advance/Prepayment) adalah cara pembayaran tunai/uang tunai dilakukan bersama surat pesanan / menunggu diterimanya kabar telah dikapalkan oleh eksportir. Carannya antara lain : surat wesel bank atas tunjuk, telegraphic transfer/cable order, cash letter of credit, travelers L/C, travelers cheque, cek perorangan, uang logam & kertas.
c. Pembayaran Kemudian (Open Account) adalah kebalikan dari pembayaran tunai yaitu setelah barang dikirimkan kepada importir tanpa disertai surat perintah membayar serta dokumen. Sistem pembayaran ini akan berlangsung bila terdapat kepercayaan antara eksportir & importir, kepastian barang & dokumen kelengkapan barang yang akan diterima importir, kepastian hukum tentang transaksi & transfer pembayaran berjalan dengan lancar.
d. Surat kredit (Letter of Credit / L/C) atau kredit berdokumen (documentary credit) adalah surat pemberian kuasa oleh bank pada bank / pihak lain untuk membayar sesuai dengan persyaratan yang disebutkan dalam surat tersebut.
e. Wesel Inkaso (Collection Draft) adalah penagihan kepada pihak tertentu yang wajib membayar yang didasarkan atas cek, wesel, surat utang, dsbnya untuk kepentingan & atas resiko pihak yang mempunyai tagihan.
f. Konsinyasi (Consignment) adalah suatu cara pengiriman barang-barang ekspor yang bersifat titipan untuk dipasarkan oleh importir dengan kesepakatan harga tertentu. Dalam sistem ini, eksportir memegang hak milik atas barang.
* Valuta Asing (Valas) / foreign exchange (forex) / foreign current.
Diartikan sebagai mata uang asing & alat pembayaran lainnya yang digunakan untuk melakukan / membiayai transaksi ekonomi & keuangan internasional / luar negeri / antar negara.
Hard Currency yaitu mata uang yang nilainya kuat & relatif stabil serta mengalami apresiasi / kenaikan nilai terhadap mata uang lain. Contoh : dollar, yen, euro.
Soft Currency yaitu mata uang yang nilainya lemah & relatif kurang stabil nilainya serta jarang digunakan sebagai alat pembaayaran dalam transaksi perdagangan internasional. Contoh : rupiah(Indonesia), kyat(myanmar), kina (papua nugini), dong(vietnam), peso (filipina), & bath (thailand).
* Kurs Valuta Asing / Nilai tukar (exchange rate) adalah harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya.
* Sistem Kurs Valuta Asing antara lain :
1) Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate) adalah nilai kurs mata uang dalam negeri yang ditetapkan besarnya oleh pemerintah terhadap mata uang asing seperti dollar Amerika berdasarkan standar emas, artinya pemerintah menjamin mata uangnya dengan emas.
2) Kurs Mengambang (Floating Exchange Rate) adalah nialai kurs mata uang yang besarnya ditentukan oleh kekuatan pasar / permintaan & penawaran mata uang asing.
3) Kurs Distabilkan (Managed Floating Rate) merupakan kombinasi dari kurs tetap dengan kurs mengambang.
Demikian untuk materi pertemuan kali ini semoga anak-anak tidak merasa puas karena terbatasnya dalam penyampaian saya berharap kalian memberikan pertanyaan via wa . Kalian baca, pahami, kemudian ditulis di bukumu , persiapkan pertemuan besok PH 1.
Wasslamu'alaikum wr.wb
Silahkan dikerjakan Tugas Mandiri 2 jawaban dikirim via wa.
*Jelaskan & sebutkan masing-masing hambatan-hambatan dalam perdagangan antar pulau*
Mengetahui,
Kepala SMP N 1 Bojong Guru Mapel IPS
Ipung Sunaryo,S.Pd.,M.Si Endang Lestari,S.Pd
Comments
Post a Comment